
Ia juga menghimbau, agar para kades selalu mematuhi peraturan, jaga etika sebagai pejabat desa dan jangan sampai melanggar kode etik sebagai pejabat yang ada desa.
“Kades itu pejabat di desa dan harus mematuhi peraturan, menjalankan etika sebagai pejabat dan jangan sampai terjerumus ke dalam hal yang bisa membuat citra dari Kades itu tidak baik karena kita pejabat menjaga amanah dari masyarakat, ” tegas Padlillah.
“Tapi bukan cuma kades, perangkat desa, ketua RT, ketua kaling atau RW juga harus menjaga itu. Sebab kita ini adalah pelayan masyarakat, ” lanjutnya.