56 Kades di Bangka Tengah Akan Dikukuhkan Kembali oleh Bupati

Foto: Kepala Dinas Sosial Bangka Tengah, Padlillah.

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Seluruh Kepala Desa (kades) di Bangka Tengah akan dikukuhkan kembali oleh bupati paling lambat September 2024 nanti.

Kepala Dinas Sosial Bangka Tengah, Padlillah mengatakan hal itu karena diperpanjangnya masa jabatan kades dua tahun sesuai UU nomor 3 tahun 2024.

Dalam undang-undang itu, masa jabatan kades diperpanjang menjadi 8 tahun dan hanya boleh menjabat selama 2 periode diakan sebelumnya hanya 6 tahun namun diperbolehkan 3 periode.

“Jadi kades-kades yang kemaren PAW, atau yang habis masa jabatan atau yang bari dipilih 2022 lalu akan diperpanjang 2 tahun lewat SK bupati dengan dasar UU nomor 3 tahun 2024 itu,” jelasnya kepada intrik.id, Selasa (4/6/2024).

Space Iklan/0853-1197-2121

Padlillah menyebutkan, pihaknya akan mengejar SK perpanjang tersebut paling lambat September kelak dan akan dikukuhkan ulang oleh Bupati Bangka Tengah secara langsung.

“Jadi 56 kades ini nanti akan dikukuhkan kembali oleh pak bupati dan kitab targetkan September paling lama, ” ujarnya.

Ia juga menghimbau, agar para kades selalu mematuhi peraturan, jaga etika sebagai pejabat desa dan jangan sampai melanggar kode etik sebagai pejabat yang ada desa.

“Kades itu pejabat di desa dan harus mematuhi peraturan, menjalankan etika sebagai pejabat dan jangan sampai terjerumus ke dalam hal yang bisa membuat citra dari Kades itu tidak baik karena kita pejabat menjaga amanah dari masyarakat, ” tegas Padlillah.

Space Iklan/0853-1197-2121

“Tapi bukan cuma kades, perangkat desa, ketua RT, ketua kaling atau RW juga harus menjaga itu. Sebab kita ini adalah pelayan masyarakat, ” lanjutnya.

Padlillah berharap dengan adanya peraturan ini bisa membuat kades-kades lebih semangat dalam membangun desanya masing-masing.

Tagged with:
kadesPadlillah
Mungkin Suka Ini juga:
Selama Bulan Ramadan, Jam Kerja PNS Bangka Tengah Dikurangi

Selama Bulan Ramadan, Jam Kerja PNS Bangka Tengah Dikurangi

Jadi Perhatian BPK, Batianus Minta Pemerintah Bangka Tengah Manfaatkan Aset Terbengkalai

Jadi Perhatian BPK, Batianus Minta Pemerintah Bangka Tengah Manfaatkan Aset Terbengkalai

BPK Bangka Belitung Periksa Laporan Keuangan Bangka Tengah Selama 30 Hari

BPK Bangka Belitung Periksa Laporan Keuangan Bangka Tengah Selama 30 Hari

Libatkan 100 Siswa, HPSN di Bangka Tengah Bersihkan Taman Milenial Adhyaksa

Libatkan 100 Siswa, HPSN di Bangka Tengah Bersihkan Taman Milenial Adhyaksa

Jelang Bulan Puasa, Pemdes Perlang Laksanakan Pawai Ta’ruf hingga Bersih-bersih

Jelang Bulan Puasa, Pemdes Perlang Laksanakan Pawai Ta’ruf hingga Bersih-bersih

Kapolsek Sungai Selan Diamankan Dir Propam Polda Babel

Kapolsek Sungai Selan Diamankan Dir Propam Polda Babel

    Ikuti kami di Facebook