
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Sebanyak 305 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebesar Rp20 juta dan penandatanganan BAST PSU pengembang di GSG Kecamatan Lubukbesar, Selasa (26/11/2024).
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan program BSPS ini untuk merehabilitasi rumah warga menjadi layak huni.
“Ini merupakan program BSPS untuk merehabilitasi rumah warga yang tadinya kurang layak dihuni, sekarang ditingkatkan menjadi rumah layak huni dan Alhamdulillah, kurang lebih ada 305 KK yang menerima bantuan berupa uang senilai Rp20 juta,” ujar Algafry.