Scroll untuk baca artikel
Bangka Tengah

305 Keluarga di Bangka Tengah Dapat Uang Rp 20 Juta

113
×

305 Keluarga di Bangka Tengah Dapat Uang Rp 20 Juta

Sebarkan artikel ini
IMG 20241126 WA0009

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Sebanyak 305 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebesar Rp20 juta dan penandatanganan BAST PSU pengembang di GSG Kecamatan Lubukbesar, Selasa (26/11/2024).

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan program BSPS ini untuk merehabilitasi rumah warga menjadi layak huni.

“Ini merupakan program BSPS untuk merehabilitasi rumah warga yang tadinya kurang layak dihuni, sekarang ditingkatkan menjadi rumah layak huni dan Alhamdulillah, kurang lebih ada 305 KK yang menerima bantuan berupa uang senilai Rp20 juta,” ujar Algafry.

Ia berharap, bantuan BSPS ini bisa memberikan kehidupan yang lebih baik, terkhususnya bagi warga Kecamatan Lubukbesar.

“Mudah-mudahan bentuk perhatian berupa bantuan BSPS ini bisa memberikan kehidupan yang lebih layak kepada masyarakat, perumahannya lebih memadai untuk dihuni,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatres Penyediaan Perumahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Andi mengatakan ada 305 unit rumah yang kali ini mendapatkan bantuan.

“Untuk tahun 2024, totalnya ada 305 unit rumah yang dibantu dan selama kepemimpinan Bupati saat ini, sejak 2019 sudah ada 2048 unit yang dibantu,” tuturnya.

Ia juga berterimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah atas laporannya terkait masih adanya rumah tidak layak huni di Negeri Selawang Segantang.

“Semoga bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin dan rehabilitasi rumah warga bisa diselesaikan tepat waktu,” imbuhnya.

Baca Juga:  Kumpulkan Camat Hingga Kades, Fani: Untuk Pemantapan Data Bantuan Rumah Layak Huni
Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas