Scroll untuk baca artikel
Politik

245 Kegiatan Kampanye, Bawaslu Bangka Belum Terima Laporan Pelanggaran

919
×

245 Kegiatan Kampanye, Bawaslu Bangka Belum Terima Laporan Pelanggaran

Sebarkan artikel ini
IMG 20240102 113320 332 transcpr
Foto: Divisi P3S Bawaslu Bangka, Fega Erora. (Intrik)

INTRIK.ID, BANGKA — Selama tahapan kampanye dimulai 28 November 2023, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka belum menemukan adanya pelanggaran, Selasa (2/1/2023).

Ketua Bawaslu Bangka, Sugesti melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Fega Erora mengatakan hingga 31 Desember 2023, pihaknya sudah melakukan pengawasan di 245 titik.

“Dari jumlah ini 177 merupakan kampanye tatap muka, 27 pertemuan terbatas dan 41 titik kegiatan lainnya. Jumlah ini merupakan terbanyak kedua setelah kabupaten Belitung yang mencapai 273 titik kampanye,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga belum menerima adanya laporan pelanggaran yang dilakukan oleh calon ataupun peserta Pemilu 2024.

“Pengawasan kami yang dilakukan dari tingkat kecamatan hingga desa belum menemukan pelanggaran. Pelaporan adanya pelanggaran juga belum ada,” tegas Fega.

Ia menilai bahwa selain upaya Bawaslu yang gencar melakukan tindakan-tindakan pencegahan, juga para peserta Pemilu dianggap sudah sadar akan aturan.

“Kalau dinilai sadar hukum atau sadar aturan kita pikir sudah mengarah ke sana,” ujarnya.

Pihaknya berharap agar Pemilu 2024 ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, tanpa adanya pelanggaran yang dilakukan oleh peserta Pemilu.(*)

 

Baca Juga:  Rudianto Tjen Bantah Dirinya Kampanye di Bangka Tengah
Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas