15 Anggota Dewan Absen di Rapat Paripurna

    Foto: Suasana rapat paripurna di gedung mahligai DPRD Bangka. Terlihat beberapa kursi masih kosong meskipun rapat sudah berjalan selama satu jam.(intrik.id)

    INTRIK.ID, BANGKA — Sebanyak 15 anggota DPRD Kabupaten Bangka tidak hadir dalam rapat paripurna penyampaian LKPJ dan Raperda oleh Bupat Bangkai, Selasa (26/4/2022).

    Padahal rapat tersebut sudah mengalami penundaan lebih dari satu jam dimana baru berjalan lebih dari pukul 10.00 WIB dari jadwal sebelumnya pukul 09.00 WIB.

    Dari 15 anggota dewan tersebut, empat diantaranya kemudian hadir satu persatu setelah acara dimulai sekitar satu jam.

    Meskipun begitu, rapat tersebut masih dinyatakan korum karena dari jumlah anggota yang hadir lebih banyak ditambah dengan tiga ketua dan dua wakil ketua dewan.

    Sekwan Bangka, Eri Gusmawan mengatakan pihaknya sudah memberikan informasi terkait jadwal rapat tersebut ke tiap-tiap fraksi.

    “Kami sudah menyurati fraksi kalau ada jadwal rapat hari ini sesuai tugas kami disini,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya.

    Ia sendiri tidak mengetahui apa alasan para dewan tersebut tidak hadir dalam rapat paripurna itu.

    “Kami tidak tahu mengapa mereka tidak hadir karena tugas kami hanya memberikan informasi dan memfasilitasi para anggota dewan, jadi kalau alasannya kami tidak tahu,” tegas Eri.

    Dalam paripurna tersebut, Bupati Bangka, Mulkan menyampaikan tiga reperda kepada para anggota DPRD Bangka yakni terkait kabupaten layak anak, pengelolaan dan tempat lelang ikan, penyelenggara teknologi informasi berbasis elektronik.

    Namun dalam rapat tersebut juga tidak dibacakan pandangan tiap-tiap fraksi terhadap raperda tersebut didepan umum.(red)

    Mungkin Suka Ini juga:
    Manjakan Pelanggan Restoran dan Cafe Yunsu Punya Tempat Baru

    Manjakan Pelanggan Restoran dan Cafe Yunsu Punya Tempat Baru

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

      Ikuti kami di Facebook