106 Bacaleg Bangka Tengah Belum Memenuhi Syarat

    Foto: Ketua KPU Bangka Tengah. (Ist)

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Sebanyk 14 partai dan 106 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Kabupaten Bangka Tengah dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024 nanti.

    Ketua KPU Bangka Tengah, Supendi Saputra mengatakan ada beberapa dokumen yang salah sehingga tidak memenuhi syarat.

    “Nanti ada perbaikan pada masa pencermatan DCS (Daftar Caleg Sementara) tanggal 6 hingga 11 Agustus 2023, dan kita himbau seluruh Parpol yang belum memenuhi syarat bisa melakukan perbaikan pada tanggal 12 hingga 15 Agustus 2023,” ungkapnya kepada awak media.

    Ia mengatakan beberapa hal yang menyebabkan Bacalag dan partai tersebut tidak memenuhi syarat.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Memang ada Parpol yang bakal calonnya belum memenuhi syarat dan sebagian ada yang salah centang, lalu ada surat yang tidak terpenuhi, dokumen yang tidak lengkap, dan lainnya,” sambungnya.

    Kata Dia, bakal calon ini bisa pindah dapil ataupun ganti nomor urut pada tahap pencermatan dan penetapan DCS pada 6 hingga 11 Agustus 2023.

    “Setelah verifikasi administrasi, dilanjutkan penyusunan DCS pada 16 dan 17 Agustus, penetapan DCS tanggal 18 Agustus, dan pengumuman DCS tanggal 19 hingga 23 Agustus 2023,” ujarnya.

    “Semoga pemilu tahun 2024 mendatang berjalan lancar dan sukses,” imbuhnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Supendi mengatakan, hanya Nasdem dan Gerindra yang Bacaleg nya memenuhi syarat.

    Ia mengatakan ada 16 Parpol yang ikut serta dan dari 371 bakal calon anggota legislatif dan hanya 265 yang memenuhi syarat.

     

    Mungkin Suka Ini juga:
    Bentuk Syukur, DPC PPP Bangka Tengah Bagi-bagi Nasi dan Kue Kering

    Bentuk Syukur, DPC PPP Bangka Tengah Bagi-bagi Nasi dan Kue Kering

    Gelar Pendidikan Politik dan Buka Puasa Bersama, DPC PPP Bangka Tengah Diapresiasi Wakil Bupati dan Gubernur

    Gelar Pendidikan Politik dan Buka Puasa Bersama, DPC PPP Bangka Tengah Diapresiasi Wakil Bupati dan Gubernur

    Batianus Gantikan Algafry

    Batianus Gantikan Algafry

    Bupati Bangka Tengah Resmi Mundur Sebagai Ketua DPD II Golkar

    Bupati Bangka Tengah Resmi Mundur Sebagai Ketua DPD II Golkar

    Seluruh Dewan dari PKS di Bangka Belitung Rela Potong Gaji dan Tunjangan untuk Korban Banjir Sumatra

    Seluruh Dewan dari PKS di Bangka Belitung Rela Potong Gaji dan Tunjangan untuk Korban Banjir Sumatra

    Kabarnya Sejumlah Pengurus DPD Partai Nasdem Bangka Mengundurkan Diri, Sri Kristin: Sekitar 80 Persen

    Kabarnya Sejumlah Pengurus DPD Partai Nasdem Bangka Mengundurkan Diri, Sri Kristin: Sekitar 80 Persen