
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH– Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Abvianto Syaifulloh melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan struktural terhadap Wika Hawasara, sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti yang baru menggantikan Zaenul, Kamis (23/4/2026) di Koba.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Para Kasi, Kasubbag, Kasubsi, Jaksa Fungsional dan Pegawai Kejaksaan Negeri Bangka Tengah.
Kegiatan tersebut diawali dengan pengambilan sumpah jabatan dan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pelantikan oleh Pejabat Eselon IV yang baru dilantik dengan disaksikan oleh Kepala Seksi Pidana Umum dan Kepala Seksi Intelijen.
“Pelantikan dan serah terima jabatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari dinamika organisasi serta upaya penyegaran dan peningkatan kinerja institusi, khususnya dalam bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti, harapan untuk pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas,” jelasnya.
Ia menyebutkan, dengan dilaksanakannya pelantikan ini, diharapkan Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Bangka Tengah dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya, serta memberikan kontribusi nyata dalam penegakan hukum yang berkeadilan dan berintegritas.
“Dengan warna baru dan semangat baru maka kita semua berharap semua jajaran bisa selalu berintergritas tinggi dalam memberikan dan menerapkan keadilan bagi seluruh rakyat Bangka Tengah, ” tegasnya.
Pelantikan pejabat Eselon IV berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-250/C.4/03/2026 tanggal 11 Maret 2026 tentang Pengangkatan Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, kepada Wika Hawasara, S.H.,M.H. sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti menggantikan Zaenul yang promosi menjadi Kasi Pidum di Aceh Tamiang.