YLBH Lentera Serumpun Sebalai, Siap Berikan Bantuan Hukum Tenaga Pendidik

    Caption: MOU YLBH Lentera Serumpun Sebalai dan Himpaudi Bangka

    BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Berbicara masalah hukum apapun profesi masyarakat tentunya tidak kebal terhadapnya. Mengingat Indonesia merupakan negara hukum segala sesuatu berdasarkan aturan. Sering kali ketika seseorang berhadapan dengan hukum, terkendala biaya Pendamping Hukum ( PH ). Mengingat jika seseorang ingin berprofesi sebagai advokat sudah pasti butuh dana tidak sedikit.

    Sadar akan Hal itu Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia ( HIMPAUDI ) Kabupaten Bangka melakukan penandatanganan MOU dengan LBH Lentera Serumpun Sebalai, Senin ( 20/1/2025) di Hotel Novila Sungailiat.

    MOU tersebut bertepatan dengan pelaksanaan diklat berjenjang tingkat dasar. Hadir dalam kegiatan dimaksud
    Anggota Komisi III DPRD Bangka Yusrizal, Kabid Dinas Pendidikan kabupaten Bangka dan Ketua Himpaudi Provinsi Bangka Belitung.

    ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Lentera Serumpun Sebalai Afriadi Tjikdin, S.H., M.H. dalam sambutannya menerangkan, sebelumnya telah melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan pihak HIMPAUDI Bangka. Setelah diskusi panjang akhirnya YLBH Lentera Serumpun Sebalai menyetujui untuk melakukan MOU ini.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Karena pada prinsipnya YLBH Lentera Serumpun Sebalai hadir untuk memberikan pendampingan hukum dan bantuan hukum, kepada Masyarakat Bangka Belitung karena selain bekerja sama dengan HIMPAUDI Bangka. YLBH Lentera Serumpun Sebalai merupakan mitra kerja dari Kementerian Hukum Indonesia , yang telah terakreditasi untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu,” ungkapnya.

    Menurut Afriadi Tjikdin, pihaknya bukan hanya memberikan bantuan hukum untuk tenaga pendidik, jika ada pihak lain berhadapan dengan hukum YLBH LSS siap mendampingi.

    “Terakhir dikatakan ketua YLBH Lentera Serumpun Sebalai, dengan adanya MOU ini semakin memudahkan tenaga Pendidik terkhusus PAUD Kabupaten Bangka mendapatkan bantuan hukum. Bukan hanya bagi tenaga pendidik saja, jika ada keluarganya yang berhadapan dengan hukum bisa konsultasi kepada kami,” tutupnya.

    Sumber: YLBH Lentera Serumpun Sebalai

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Didampingi Kejati Babel, PT Timah dan Pemkab Bangka Sepakati Pemanfaatan Lahan Bersama di Kawasan Jelitik

    Didampingi Kejati Babel, PT Timah dan Pemkab Bangka Sepakati Pemanfaatan Lahan Bersama di Kawasan Jelitik

    Warganya Hilang Satu Gulung Kabel Listrik, Pemdes Perlang Siapkan Dua Paralegal

    Warganya Hilang Satu Gulung Kabel Listrik, Pemdes Perlang Siapkan Dua Paralegal

    Timah Hasil Tambang di Komplek Perkantoran Pemkab Bangka Tengah Dijual ke Kolektor

    Timah Hasil Tambang di Komplek Perkantoran Pemkab Bangka Tengah Dijual ke Kolektor

    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS  Siap Berikan Perlindungan

    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS Siap Berikan Perlindungan

    Tim Inisiator Sampaikan Hasil Diskusi Publik Kepada Kejari Bangka

    Tim Inisiator Sampaikan Hasil Diskusi Publik Kepada Kejari Bangka

    Polres Pangkalpinang Titip Timah di GBT Cambai, PT Timah: Sesuai Prosedur

    Polres Pangkalpinang Titip Timah di GBT Cambai, PT Timah: Sesuai Prosedur