
Wakapolres Bangka, Kompol R Whardana mengatakan lima pohon ganja tersebut berada di tengah-tengah kebun sawit dengan kondisi masih hidup di dalam polibag.
“Setelah kita selidiki ternyata itu bukan kebun tapi hutan, karena sudah tidak diurus dan kondisinya semak belukar,” ungkapnya, Selasa (15/2/2022).
Selain itu, ia mengatakan ada beberapa barang bukti lainnya yang diangkut ke Mapolres Bangka yakni pot karung lengkap dengan dua buah jerigen berisi air pupuk, dan satu bungkus Intektisida merk Ditane.
Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dan penyelidikan informasi terkait penemuan tanaman tersebut.