
Bustami menyebutkan pihak pendataan tidak menyampaikan kreteria yang masuk CPCL seperti apa. kondisi ini kalau tidak dijelaskan bisa memicu konflik ditingkat warga.
” Seharusnya pendataan CPCL transparansi terkait kriterianya kemudian masyarakat yang tidak masuk dalam CPCL sampai saat ini tidak ada keterangan resmi kenapa tidak masuk dalam CPCL. Disinyalir ada beberapa orang mendapat perlakuan khusus masuk dalam usulan CPCL ,” jelasnya.
Demi menghindari kecemburuan sosial masyarakat yang tidak masuk dalam CPCL dan membuat terganggunya Kamtibmas. Bustami selaku salah satu warga Desa Bukit Layang meminta kepada semua pihak terlibat dalam tahapan CPCL plasma sawit PT. GML agar mengevaluasi kembali data CPCL.