Warga Minta Bupati Bangka, Tunda Surat Keputusan CPCL Plasma Sawit Desa Bukit Layang

    Caption: Ilustrasi

    BANGKA. BAKAM. INTRIK.ID – Merasa kurang transparan terhadap tahanan penerima manfaat Calon Petani ( CP) dan Calon Lahan ( CL) Program plasma sawit PT. Gunung Maras Lestari. Bustami warga Desa Bukit Layang meminta kepada Bupati Bangka Feri Insani untuk menunda Surat Keputusan ( SK ) CPCL Sebelum ada transparansi.

    Menurut Bustami permintaan tersebut didasarkan beberapa alasan yang harus terlebih dahulu diluruskan, sebelum Bupati Bangka menandatangani Surat Keputusan ( SK ) CPCL khusus Desa Bukit Layang.

    “Kita berharap kepada Bupati Bangka Feri Insani untuk menunda dulu menerbitkan SK CPCL Desa Bukit Layang. Mengingat nama – nama CPCL yang diusulkan berdasarkan informasi lapangan dipilih oleh ketua Koperasi yang menurut kami ketua koperasi belum punya kapasitas untuk memilih, karena legalitas koperasi belum ada. Sementara saya komunikasi dengan ketua koperasi kata Bustami soal CPCL tanya Kades dan BPD,” Minggu ( 20/9/2026) malam.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook