
Menjawab hal tersebut, Kepala Dinas PUTR Fani Hendra Saputra segera ke lokasi dan meninjau masalah banjir yang dikeluhkan oleh masyarakat.
“Kami mendapatkan laporan dari Ketua DPRD dan Komisi II tentang banjir di Kelurahan Koba. Dan saat ke lokasi memang kami menemukan adanya penyempitan drainase karen bangunan yang dibangun melebihi seharusnya, ” jelasnya.
“Harus ada kajian lagi untuk itu karena perbaikan drainase ini harus ada pengembalian drainase yang artinya harus dinormalisasi kembali ukurannya. Termasuk nanti ada pembangunan ko trol box, ” tambahnya.
Kepala dinas asal Palembang itu juga menyebutkan, pihaknya sudah meminta pihak kelurahan untuk melakukan pendekatan ke pemilik lahan agar tak ada masalah jika harus dilaksanakan pembongkaran dan normalisasi drainase.
“Kami sudah sampaikan ke pemilik warung bahwa akan ada pembongkaran, namun ternyata pemiliknya bukan yang buka warung dan bangunannya milik orang lain yang mana orangnya di Jakarta. Jadi kami meminta pihak kelurhanan untuk pendekatan sebelum adanya normalisasi, ” jelasnyanya.