SUNGAILIAT, INTRIK.ID –– Risdianto ditemukan tewas di lokasi tambang setelah tertimpa batu dengan diameter sekitar 70 sentimeter di Dusun Cengel, Desa Jurung, Merawang.
Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (20/1/2021) sekitar pukul 13.00 WIB saat pria 32 tahun itu sedang mencari biji timah bersama enam orang rekannya.
Saat itu, Risdianto sedang menambang dalam lubang camoy milik Ferry Gunawan alias Achiang, tiba-tiba saja sebuah batu menggelinding dari atas bukit kearahnya.
Baca juga: Sesosok Mayat Tergantung di Toilet Mushola Polres Bangka
Warga Desa Kimak itupun tak bisa menghindar lagi sehingga batu tersebut menimpanya dan meninggal dunia.
Wakapolres Bangka, Kompol Faisal Fatsey mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan saksi dan mengumpulkan barang bukti.
“BB yang kita amankan satu buah batu, dua unit mesin robin ukuran 7,5 PK, empat buah cangkul, dua selang ukir ukuran 3 in dengan panjang 1,5 meter dan dua buah selang air ukuran 3 in dengan panjang 4 dan 5 meter,” ungkapnya, Kamis (21/1/2021).
Ia mengatakan pemilik tambang, Ferry Gunawan alias Achiang untuk sementara ditetapkan sebagai terlapor karena melakukan penambangan tanpa izin.
“Sesuai pasal 158 undangan-undang RI nomor 4 2009 tentang minerba dan atau pasal 359 KUHPidana. Melakukan penambangan tanpa izin dan atau barang siapa karena kesalahannya menyebabkan orang lain mati,” tegas Faisal.
Pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan oleh satreskrim polres bangka.(int)