
Oleh : Maulidiyah Wahyuni
Mengapa tahun ini masih dilarang mudik? Bukankah vaksin sudah ada, dan sudah ditemui alat pendeteksi Covid-19 yang mudah dijangkau. Pertanyaan tersebut menjadi isu yang senter diperbincangkan belakangan ini. Sebab, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy baru baru ini resmi melayangkan aturan larangan mudik. Aturan ini mulai diberlakukan tanggal 6-17 Mei 2021. Alhasil, upaya ini digagas untuk menghentikan penularan Covid-19.
Hadirnya aturan larangan mudik di Indonesia bukan untuk yang pertama kalinya. Pasalnya, aturan tersebut sebelumnya juga diterapkan tahun 2020, ketika penularan Covid-19 begitu memprihatinkan. Lantas apakah kondisi penularan Covid-19 masih sama dengan tahun sebelumnya? Bagaimana cara kita mengambil sikap atas perubahan ini? Mari kita renungkan pertanyaan tersebut.