
Hal tersebut dilakukan sebagai rangka pencegahan sekaligus tindakan promotif pemerintah dalam memberikan penerapan kebutuhan dasar bagi masyarakat, terkhususnya anak-anak.
“Kami akan wajibkan vaksinasi kanker serviks, untuk mencegah agar tidak terkena kanker diujung nanti. Jadi lebih baik kita melakukan pencegahan agar hidup lebih produktif,” ujar Menteri Kesehatan RI, Budi Gunawan Sadikin ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (25/1/2022) lalu dilansir dari kompas.com
Untuk itu, imunisasi atau vaksin HPV ini akan masuk dalam daftar program imunisasi rutin sehingga jumlah imunisasi rutin yang disarankan oleh Kemenkes RI dari yang sebelumnya hanya 11 jenis vaksin, kini menjadi 14 jenis.
Laporan wartawan intrik.id/Erwin