Vaksin Kanker Serviks Diwajibkan Untuk Siswa SD, drg Annas: Kita Belum dapat Perintah

    Foto: Kepala Dinas Kesehatan Bangka Tengah, dr Anas Ma’aruf.(Erwin/intrik.id)

    “Kita belum bisa mulai karena belum mendapatkan petunjuk teknis (juknis-red) dan perintah langsung dari Kemenkes,” ujarnya.

    Diakuinya, pengadaan vaksin dan segala macam peralatannya juga biasannya dilakukan langsung oleh Kemenkes.

    Oleh karena itu, saat ini pihaknya masih fokus untuk memberikan vaksinasi lainnya seperti vaksin campak-rubela.

    “Untuk vaksin Covid-19 juga masih ada di fasilitas kesehatan kita, termasuk di puskesmas-puskesmas,” pungkasnya.

    Sebelumnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia akan mewajibkan pemberian vaksin kanker serviks atau Human Papilloma Virus (HPV) anak-anak perempuan.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook