
“Museum Timah Indonesia Mentok dan Masjid Jamik telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional oleh Kementerian Kebudayaan. Kami bangga dengan capaian ini, dan berharap penetapan tersebut dapat meningkatkan daya tarik wisatawan untuk berkunjung ke Bangka Barat,” kata Markus, Jumat (28/11/2025).
Kepala Dinas Pariwisata Bangka Barat, Fakhriansah, menambahkan bahwa dengan ditetapkannya MTI Mentok dan Masjid Jamik sebagai CBN, kini Bangka Barat memiliki empat Cagar Budaya Nasional.
“Dengan penetapan Museum Timah dan Masjid Jamik sebagai CBN, Bangka Barat kini memiliki empat Cagar Budaya Nasional, yakni Pesanggrahan Menumbing, Benteng Toboali Wers (BTW), Museum Timah Indonesia Mentok, dan Masjid Jamik,” jelasnya.