Usai Aniaya Pemuda, Junedy Dikenakan Pidana Kerja Sosial

    Ia mengaku menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Dirinya juga sudah meminta maaf kepada korban dan keluarga.

    Saat ini Junedy sudah diserahkan ke Dinas Sosial untuk melaksanakan sanksi dengan bekerja secara sukarela selama enam bulan.

     

    Pages: 1 2 3Show All
      Ikuti kami di Facebook