INTRIK.ID, BANGKA — UPT Samsat wilayah Bangka berhasil mengumpulkan Rp346. 395.700 dari alat berat dipenghujung 2025.
Nilai tersebut lebih banyak dari target yang ditetapkan yakni Rp259,45 juta.
Kepala UPT Samsat wilayah Bangka, Ahmad Taufik mengatakan nilai itu didapat dari 239 unit alat berat mulai dari ekskavator mini, besar, buldoser hingga Articulated Dump Truck (ADT).
“Hingga hari ini kita sudah mencapai 131 persen dari target. Mungkin jumlah ini akan meningkat hingga akhir Desember nanti,” ungkapnya, Senin (24/11/2025).
Ia mengatakan capaian yang diperoleh UPT Samsat wilayah Bangka ini hampir setengah dari capaian keseluruhan Bangka Belitung.
“Nilai ini terbanyak di Bangka Belitung, hampir setengahnya dari Bangka,” lanjut Taufik.
Ia menjelaskan nilai ini cukup banyak mengingat pajak alat berat kini lebih murah dibandingkan dengan tahun-tagun sebelumnya yang bisa mencapai Rp10 juta bahkan lebih.
“Sekarang lebih murah karena tidak dikenakan BBN (bea balik nama) lagi. Ada yang satu jutaan, dua jutaan hingga enam jutaan, tergantung merek dan tahunnya. Semakin muda tahunnya, semakin mahal pajaknya, sama seperti motor dan mobil juga,” jelasnya.
Ia berharap pemilik ataupun perusahaan yang memiliki atau menggunakan alat berat tetap harus taat pajak.




