Scroll untuk baca artikel
Ekonomi/BisnisBangkaProvinsi Bangka Belitung

Tunjuk Primkopal, Erzaldi Minta Pembenaran dari Kementerian ESDM

258
×

Tunjuk Primkopal, Erzaldi Minta Pembenaran dari Kementerian ESDM

Sebarkan artikel ini
IMG 20211026 WA0002
Foto: ist

INTRIK.ID, BABEL – Gubernur Bangka Belitung atau Babel, Erzaldi Rosman berkoordinasi dengan Direktur Jendral Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin terkait permasalahan alur Muara Jelitik, Kabupaten Bangka, Senin (26/10/2021).

Rapat tersebut dilakukan secara virtual yang diikuti juga oleh jajaran Forkopimda Babel lainnya dengan pembahasan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi produksi PT Pulomas Sentosa.

Gubernur Erzaldi berharap koordinasi yang dilakukan antara Pemprov Babel dan Dirjen Minerba ini menjadi titik terang dalam menyelesaikan permasalahan yang tak kunjung usai selama belasan tahun, hingga menyebabkan terjadinya gesekan antara masyarakat nelayan dengan PT Pulomas Sentosa.

Disamping itu, ia juga ingin memastikan diskresi yang dikeluarkannya beberapa waktu lalu dengan menunjuk Primkopal atau Primer Koperasi Angkatan Laut sebagai pihak ketiga dari unsur TNI AL untuk mengambil alih pengerukan alur muara Sungai Jelitik dapat dibenarkan oleh Dirjen Minerba.

“Kita mencari kewenangan siapa, mari kita cari. Kita tidak bisa menunggu terlalu lama lagi, dan segera harus kita tindaklanjuti. Yang menerbitkan IUP penjualan apakah kewenangan kami sebagai gubernur atau bukan,” ujar Erzaldi.

Ia mengatakan hasil penjualan pasir oleh Primkopal ini nanti akan menjadi modal dalam menjalankan kegiatan operasionalnya.

“Bagaimana kegiatan yang akan segera dilaksanakan ini bisa ditindaklanjuti dengan mengirim material ini untuk dimanfaaatkan. Artinya, ada bagian yang bisa dimanfaatkan Primkopal. Dengan begitu pasir ini bisa saja dijual, tapi perlu IUP penjualan, kalau kewenangan itu di gubernur, oke saya akan keluarkan,” ungkapnya.

“Karena Pak Dirjen, ini berhubungan dengan kelangsungan hidup nelayan. Dalam setahun mereka (nelayan) bisa mengalami kerusakan hingga 15 kapal, ketika mereka terlambat menghitung air pasang, akhirnya kandas, sehingga es cair. Kita harus bertindak cepat kasihan nelayan,” lanjut Erzaldi.

Baca Juga:  Firmansyah Levi : Soal KIP Beroperasi di IUP Pemda, Kita Akan Tanya Pihak Terkait

Sementara itu, Danlanal Babel Kolonel Laut (P) Fajar Hermawan, menegaskan kesiapan Primkopal TNI AL dalam mengemban tugas yang diinginkan Pemprov Babel untuk menyelesaikan permasalahan Sungai Jelitik.

“Kami juga sudah bekerjasama dengan berbagai stakeholder yang berkompeten untuk memuluskan aktivitas pengerukan alur ini,” ungkapnya.

Kapolda Babel Irjen Pol Anang Syarif Hidayat, membenarkan kondisi di Sungai Jelitik sebagaimana yang dilaporkan Gubernur Erzaldi sering terjadi gesekan antara pihak perusahaan dengan nelayan.

“Kita bisa mengkondisikan agar masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis. Mari bersama berpikir solusi menyelesaikan masalah ini dengan membuat alur pelayaran, sehingga kapal nelayan bisa lewat. Kita sudah pernah monitor bersama kapolres, memang sangat berat seperti yang bapak gubernur gambarkan tadi,” ungkapnya.

Kemudian, Kajati Babel Daroe Tri Sadono, mendorong agar permasalahan ini dapat segera teratasi, dengan tetap dengan memperhatikan segala aspek perizinan yang sesuai dengan aturan, baik memperhatikan zonasi, maupun peraturan yang dikeluarkan pemerintah. Tetapi tidak menutup aspek kondisi yang terjadi di lapangan.

“Artinya dalam keputusan nantinya merujuk kondisi real yang dialami masyarakat nelayan. Perlu kearifan dalam bersikap mengambil keputusan yang berefek hukum. Tetapi perlu memperhatikan kondisi nelayan, sehingga kebutuhan nelayan tercukupi. Kepentingan masyarakat memang di atas segala-galanya,” bebernya.

Sementara Direktur Jenderal Minerba Ridwan Djamaluddin, mengungkapkan akan segera memberikan keputusan perihal kebijakan-kebijakan yang menjadi kewenangan dirinya berkaitan dengan permasalahan di Sungai Jelitik.

“Kita akan mengadakan pertemuan kembali di level pimpinan. Kalau nanti sudah disepakati prinsip-prinsip sesuai regulasi, keputusan yang kita buat juga nanti jelas tidak tumpang tindih, dan menyelesaikan masalah. Kami upayakan sebaik-baiknya untuk menyelesaikan masalah ini,” pungkasnya.(*/red)

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas