Tunggu Tanda Tangan Pj Gubernur, Kolong Merbuk hingga Punguk Boleh Ditambang

    Foto: Mehoa.

    Istri kades Jeruk itu juga menginginkan adanya legalitas dan pendataan yang terorganisir agar masyarakat bisa bekerja secara legal dan menghasilkan PAD untuk Bangka Tengah.

    “Kita mau terdata dan terorganisir. Semua pasti tahu bahwa semua Regulasi di buat, di atur supaya mudah untuk dilakukan pengawasan nya, dan jelas kontribusi atau pun untuk kepentingan reklamasi lahan nya, ” tegas Mehoa.

    Ia menyayangkan adanya aktivitas tambang ilegal yang berjalan karena negara bahkan tidak mendapatkan apa-apa dan kejelasan tanggungjawabpun tidak ada sampai saat ini.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook