Tunggakan Kendaraan Bermotor di Babel Capai Rp 1 Triliun, Haris: Tak Akan Ada Lagi Pemutihan

    Foto: Kepala Bakeuda Babel, Haris.(Erwin/intrik.id)

    INTRIK.ID, BANGKA BELITUNG –– Tunggakan wajib pajak kendaraan bermotor di Bangka Belitung mencapai Rp 1 triliun. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Bangka Belitung, Haris di Hotel Santika, Selasa (14/6/2022).

    Ia mengatakan tunggakan tersebut ditenggarai banyaknya masyarakat yang berfikir bahwa motornya tidak akan masuk ke kota.

    “Banyak wajib pajak yang berfirikaran motor gak masuk kota. Padahal kami juga sudah melakukan program pemutihan agar masyarakat tidak usah membayar denda dan bea balik nama,” ungkapnya.

    “Saya tegaskan tidak ada lagi yang namanya pemutihan habis ini,” tambahnya.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook