
A. Guna mendorong penerimaan daerah melalui kanal QRIS, KPwBI Babel akan bersinergi dengan Pemda (dhi. TP2DD) untuk melaksanakan Gebyar Pajak QRIS.
B. Kegiatan berupa pemasangan flyer edukasi pembayaran Pajak dengan QRIS serta pemberian suvenir menarik bagi wajib pajak yang membayar pajak dengan QRIS pada rentang waktu PQN 2025.
C. Lokasi Gebyar Pajak QRIS:
– Gebyar PBB-P2 QRIS di Kab. Bangka Tengah, 15 Agustus 2025 di 5 Kecamatan (Namang, Sungaiselan, Koba, Simpangkatis, Lubuk Besar)
– Gebyar PBB-P2, PKB, BBNKB dengan QRIS di Kab. Bangka Barat, 15 Agustus 2025, di Lapangan Parkir Timur Komplek Perkantoran Pemkab Bangka Barat
– Gebyar PBB-P2, Retribusi Sampah, dan SPAM dengan QRIS di Kab. Belitung Timur, 18 Agustus 2025 di Kecamatan Manggar.
3. Sosialisasi-Edukasi SP Non Tunai Khususnya QRIS dan Edukasi Pelindungan Konsumen, 11-19 Agustus 2025
– Salah satu bentuk kegiatan PQN tahun 2025 adalah sosialisasi dan edukasi QRIS.
– KPwBI Bangka Belitung akan melaksanakan sosialisasi-edukasi ke beberapa segmen masyarakat melalui turunan program unggulan antara lain:
1. PeKA BI Talks yaitu Talkshow Pelindungan Konsumen kepada mahasiswa/masyarakat/komunitas dengan tema ”Transaksi Aman di Era Digital: Waspada Transaksi Keuangan Ilegal” tanggal 12 Agustus 2025 untuk meningkatkan literasi dan keberdayaan konsumen serta meningkatkan awareness masyarkat terhadap risiko di era keuangan digital.
2. Sosialisasi IBU CERDIK (Ibu Cerdas Digitalisasi Keuangan) untuk memperkuat kesiapan dan keberdayaan konsumen perempuan, dengan target edukasi segmen Ibu Rumah Tangga atau ibu PKK Kabupaten Bangka Barat tanggal 13 Agustus 2025.
3. QRIS Goes to School: Edukasi QRIS dan Pelindungan Konsumen segmen pelajar untuk mempersiapkan the next generation calon pengguna dan merchant aktif QRIS di masyarakat. Kegiatan tanggal 11-13 Agustus 2025 di SMK 1 Pangkalpinang dan 14,15,19 Agustus di SMK 1 Sungailiat.