Tolak Rencana Aktivitas PT. SMB, Nelayan Setempat Galang Tanda Tangan

Caption : Udin nelayan ikut galang tanda tangan

BANGKA. INTRIK.ID – – Rencana aktivitas PT. Seputih Makmur Bersama ( PT. SMB ) mengeksploitasi pasir laut diperairan Air Kantung Sungailiat dan sekitarnya mendapat penolakkan nelayan setempat.

Bentuk penolakkan tersebut dengan mengalang tanda tangan nelayan dituangkan dalam bentuk petisi pada sepanduk berukuran besar. Kegiatan penggalangan, Rabu ( 23/9/2020) pagi bertempat di pelabuhan Jelitik, Sungailiat.

Undin nelayan setempat menyampaikan kepada sejumlah awak media, tetap menolak aktivitas perusahaan dimaksud.

“Kami tetap menolak aktivitas PT. SMB karena wilayah kerja mereka, tempat kami memancing. Jika tetap beroperasi kami akan turun dengan jumlah nelayan lebih besar,” tegasnya.

Space Iklan/0853-1197-2121

Sementara itu Perwakilan PT SMB, Deni Wijaya dalam keterangannya beberapa waktu yang lalu, saat sosialisasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan ( AMDAL ) PT. SMB , Rabu ( 16/9/2020) bertempat di Pelabuhan Perikanan Nusantara ( PPN ) Sungailiat, perusahaan tetap beraktivitas.

“Saya utusan PT.SMB selaku kuasa penuh direktur mengatur AMDAL, kami tetap beraktifitas walaupun ada penolakkan dari masyarakat, saat kami bekerja nanti masyarakat akan mengetahui bagaimana, Soal masyarakat yang menolak mereka belum mengerti kalau kami sudah jalan nanti baru mereka mengerti,” jelasnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Kabid Tata lingkungan DLH Propinsi Babel, Yurismansyah mewakili Pemerintah Provinsi mengatakan sosialiasi dan konsultasi publik ini untuk mendengarkan langsung keluhan masyarakat khususnya nelayan.

Space Iklan/0853-1197-2121

Yurismansyah berharap aktivitas dari perusahaan bisa menyelesaikan masalah sendimentasi perairan Air Kantung.

“Untuk lebih jelas silahkan masyarakat bertanya langsung kepihak perusahaan, dari paparan akan ada kontribusi kepada masyarakat atas aktivitas kegiatan tersebut, harapannya tidak ada lagi masalah seperti sebelum,” tutupnya. ( Intrik.id )

Mungkin Suka Ini juga:
Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

Katanya Tambang Timah Dipemali Telan Tujuh Orang Korban Ilegal, Namum Muncul Slip Pembayaran Berlogo PT Timah?

Katanya Tambang Timah Dipemali Telan Tujuh Orang Korban Ilegal, Namum Muncul Slip Pembayaran Berlogo PT Timah?

Uji Nyali TI Rajuk Alur Muara Air Kantung Masih Beraktivitas , Formanpis : Kami akan Turunkan Nelayan Menertibkannya

Uji Nyali TI Rajuk Alur Muara Air Kantung Masih Beraktivitas , Formanpis : Kami akan Turunkan Nelayan Menertibkannya

Sebelum Mutasi 160 Pegawai, Fery Insani Akui Banyak yang WA

Sebelum Mutasi 160 Pegawai, Fery Insani Akui Banyak yang WA

    Ikuti kami di Facebook