INTRIK.ID, BANGKA — Pemerintah Kabupaten Bangka turut terkena imbas kebijakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa terkait pemangkasan dana Transfe ke Daerah (TKD).
Kepala DPPKAD Bangka, Haryadi mengatakan TKD ke Bangka berkurang sekitar Rp187,85 miliar untuk tahun 2026.
“TKD ke Bangka diperkirakan berkurang dari 902,82 miliar menjadi 714,96 miliar,” ungkapnya.
Dengan penurunan ini, tentu akan berdampak dengan program pemerintah maupun gaji PPPK yang baru diangkat beberapa waktu lalu.
Namun Haryadi belum bisa memastikan apakah dengan penurunan TKD itu membuat daerah harus kembali menurunkan TPP ataupun gaji para ASN nya.
“Untuk hal itu masih dalam pembahasan,” ungkapnya.



