
“Berdasarkan SK Wali Kota Pangkalpinang sebagai dasar hukum dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan tim saber pungli Kota Pangkalpinang. Kegiatan kita jangan sampai ada yang kosong. Kita melakukan suatu aksi dalam rangka tim saber pungli Kota Pangkalpinang,” ungkapnya.
Rendra menambahkan, mulai bulan depan akan diadakan sosialisasi di Kecamatan Pangkalbalam dan kecamatan lainnya sehingga masyarakat bisa memberikan masukan sarannya.