
Disisi lain Ujang Supriyanto menyebutkan hasil diskusi publik tidak hanya disampaikan kepada pihak Kejari Bangka saja. Pihak DPRD , Bupati Bangka, Polres Bangka juga menerima hasil diskusi publik.
“Ada beberapa pihak yang kita sampaikan terkait hasil diskusi publik, salah satunya Kejari Bangka. Kenapa kita sampaikan kepada Kejari Bangka, kita berharap dari hasil diskusi ini yang menjadi tupoksi pihak kejaksaan bisa direspon begitu juga dengan pihak lainnya. Selain Kejari Bangka hasil diskusi publik ini kita sampaikan juga kepada Bupati, DPRD, Polres Bangka. Diskusi publik ini tidak menutup kemungkinan akan berlanjut,” tutupnya.