
“Hasil diskusi publik ini kenapa harus kita sampaikan karena selain bentuk tidak lanjut kita sebagai inisiator diskusi publik, kita berharap apa – apa saja menjadi bahan masukan masyarakat berkaitan optimalisasi pajak daerah, bisa direspon pemerintah daerah dan pihak forkopimda dalam hal ini kejaksaan Negeri,” kata Slamet Riyadi.
Kemudian menyambung pernyataannya Slamet Riyadi mengingat kepada pemerintah daerah, diskusi publik itu bukan mengkritik namun lebih kepada penyampaian ide – ide masyarakat agar Kabupaten Bangka tidak terjadi defisit anggaran.
“Kepada pemerintah daerah jangan beranggapan bahwa penyelenggaraan diskusi publik itu mengkritik, apa – apa yang menjadi poin hasil diskusi itu bis direspon. Kita melakukan diskusi publik semata – mata ingin berperan positif dalam pembangunan daerah. Optimalisasi pajak daerah itu penting selagi masih kewenangan daerah,” pungkasnya.