
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Polisi Resort Bangka Tengah (Polres Bateng) berhasil menangkap Kusnan alias Balap, pelaku begal di Pantai Desa Penyak Kecamatan Koba, Kamis (18/8/2022).
Pria 52 tahun itu diketahui melakukan tindakan pidana pencurian dengan kekerasan (365 KUHP) terhadap sepasang remaja, HK (16) dan AT (17).
Kejadian itu bermula saat kedua remaja itu sedang bersantai pantai Desa Penyak pada Sabtu (13/8/2022) sekitar pukul 10.30 WIB. Kemudian datang pelaku dan memaksa memberikan barang-barang berharganya.