
PANGKALPINANG. INTRIK.ID – Sebanyak 3 organisasi pers akan menyatakan protes terhadap Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung. Bentuk protes itu akan gelar aksi besok , Jumat ( 29/7/2022). Protes dilakukan buntut dari sikap arogansi oknum Kejati Babel, melarang salah satu awak media mengambil foto, saat peliputan kunjungan Jaksa Agung ST. Burhanuddin meninjau Masjid Mizan Adhiyaksa Kejati Babel , Rabu 27 Juli 2022.
Tiga Organisasi nyatakan protes yakni Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia ( IJTI ), Aliansi Jurnalis Indonesia ( AJI ). Rencana protes itu disampaikan dalam keterangan pers , Kamis ( 28/7/2022) sore di Pangkalpinang.
Ketua PWI Babel M. Fakhturrahman alias Boy apa yang dilakukan oknum Kejati Babel bentuk menghalangi kebebasan pers.
“Sikap oknum Jaksa di Kejati Babel tersebut diduga sebagai salah satu bentuk menghalangi kebebasan pers, yang jelas dilindungi oleh Undang-Undang Pers No 40 tahun 1999. Secara umum kami menilai ada pelecehan terhadap profesi wartawan, dan menjadi kewajiban kami menyikapi hal yang dianggap ancaman bagi kebebasan pers. Apalagi sampai menantang berduel. Arogansi ini kami nilai sudah melampaui batas. Untuk itu kami akan menyampaikan protes dengan aksi di depan Kejati Babel besok,” kata Boy.