TI Rajuk Sepanjang Aliran Sungai Perimping Ditertibkan

    BANGKA. INTRIK.ID – Aktivitas penambangan Tambang Inkovensional ( TI ) jenis rajuk disepanjang sungai Perimping, Kecamatan Riau Silip, diduga ilegal, untuk sekian kalinya ditertibkan.

    Penertiban dilakukan Polres Bangka beserta Polsek Riau Silip, dipimpin Kasat Reskrim AKP Dedy Setiawan, Senin ( 19/4/2021) siang.

    Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan melalui KabagOps Kompol Ricky Dwiraya Putra membenarkan kegiatan dimaksud.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook