Tak Vaksin, Pemkab Bangka Ancam Tidak Akan Perpanjang Kontrak Honorer

    Foto: ist

    INTRIK.ID, BANGKA — Pemerintah Kabupaten Bangka tidak akan memperpanjang kontrak tenaga honorernya apabila tidak bisa memberikan bukti vaksin.

    Jubir Satgas Covid 19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra mengatakan saat ini sudat edaran sudah disebarkan ke tiap-tiap OPD untuk ditindaklanjuti.

    “Surat Edaran Bupatinya sudah disebarkan, semua OPD sudah memahami dan mengetahuinya. Jika belum divaksin maka tahun berikutnya tidak akan diperpanjang, itu sudah dipastikan,” ungkapnya, Selasa (21/12/2021).

    Sementara untuk ASN yang belum divaksin maka Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPPnya akan ditunda selama dua bulan.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook