
“Kondisi di lapangan cukup berat karena ada drainase yang sudah dibangun sebelumnya justru tertutup. Kami akan sampaikan kondisi riil ini ke BPJN selaku pemegang kewenangan aset pusat agar penanganannya bisa dilakukan secara cepat dan tepat,” jelas Fani di sela-sela peninjauan.
Ia juga menggarisbawahi bahwa jika diperlukan pembongkaran bangunan yang menutupi jalur air, pihaknya akan mengedepankan sosialisasi persuasif kepada warga. “Tujuan kita satu, mengembalikan fungsi aliran air agar tidak merugikan masyarakat luas,” tambahnya.
Fani memberikan contoh nyata keberhasilan normalisasi yang telah dilakukan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) di wilayah Berok. Wilayah yang dulunya langganan banjir, kini mulai terbebas dari genangan setelah dilakukan pembersihan bertahap.