Tak Pakai Helm, Kasat Lantas Bangka: Tak Perlu Dikejar, Silahkan Lari

    Foto: int

    SUNGAILIAT, INTRIK.ID — Satlantas Polres Bangka tidak akan mengejar pengendara motor yang melanggar aturan lalulintas saat patroli hunting di Kabupaten Bangka, Kamis (1/7/2021).

    Kasat Lantas Polres Bangka, Iptu Ramos mengatakan pihaknya lebih memilih keselamatan masyarakat dibanding mendapati pengendara motor yang melanggar.

    “Kita tidak perlu cari-cari kesalahan orang. Tidak perlu dikejar, disuruh minggir saja kalau ada yang lari silahkan lari saja. Kita tidak mau ambil risiko, apabila pengendara itu jatuh malah lebih bahaya,” ungkapnya.

    Pihaknya bahkan tidak memperdulikan omongan orang lain apabila ada yang mencela karena tidak bisa menangkap pelanggar lalulintas.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Biarlah orang ngomong anggota kita tidak berhasil, yang penting aman. Setiap hari saya ingatkan agar tidak perlu dikejar,” tambah Ramos.

    Ia mengatakan patroli hunting tersebut dilaksanakan oleh setiap polres atas perintah pimpinan dimana pihaknya memfokuskan pada pengendara yang tidak mengenakkan helm.

    “Patroli ini rutin dilaksanakan dengan memfokuskan pengendara yang tidak menggunakan helm dan kenalpot brong. Bagi pelanggar akan kita kenakan tilang,” tegasnya.

    Selain itu, untuk kendaraan yang menggunakan kenalpot brong akan ditahan terlebih dulu selama seminggu untuk memberikan efek jera.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Khusus kenalpot brong kita inapkan (motornya-red) seminggu dulu biar jera karena banyak keluhan dari masyarakat dan mengganggu ketertiban umum akibat suaranya yang berisik,” terang Ramos.

    Ia juga mengatakan patroli hunting tangkap tangan ini dilakukan setiap hari dari pagi hingga malam dibeberapa titik jalan raya di Kota Sungailiat.(int)

    Mungkin Suka Ini juga:
    Ada Fitur Tambahan, APDESI Bangka Gelar Bimtek Siskeudes Versi 2.0.9

    Ada Fitur Tambahan, APDESI Bangka Gelar Bimtek Siskeudes Versi 2.0.9

    Didampingi Kejati Babel, PT Timah dan Pemkab Bangka Sepakati Pemanfaatan Lahan Bersama di Kawasan Jelitik

    Didampingi Kejati Babel, PT Timah dan Pemkab Bangka Sepakati Pemanfaatan Lahan Bersama di Kawasan Jelitik

    Bupati Bangka Hadiri Peresmian PT Mitra Bangka Semesta

    Bupati Bangka Hadiri Peresmian PT Mitra Bangka Semesta

    Mayat di Tribun Lapangan Bola Namang Masih Berusia 19 Tahun

    Mayat di Tribun Lapangan Bola Namang Masih Berusia 19 Tahun

    Warga Temukan Mayat Laki-laki Tergantung di Tribun Lapangan Bola Namang

    Warga Temukan Mayat Laki-laki Tergantung di Tribun Lapangan Bola Namang

    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS  Siap Berikan Perlindungan

    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS Siap Berikan Perlindungan