
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Salah satu pegawai rumah makan di kawasan Pantai Arung Dalam, Koba, Bangka Tengah mengalami luka jahitan setelah hampir ditikam oleh mantan suaminya sendiri, Sabtu (4/6/2022) siang.
Peristiwa itu terjadi lantaran korban ST menolak ajakan rujuk mantan suami yang sebelumnya ia nikahi secara sirih.
Beruntung nasib wanita 25 tahun itu masih selamat dan tetap bisa beraktivitas kembali meski tangan kanan dan pipi sebelah kanannya kini dibalut perban.
“Tadi udah diobatin di rumah sakit (RSUD Bateng-red), di tangan ada lima jahitan, terus di pipi juga ada lima jahitan. Sama ada luka goresan juga di leher,” ungkap ST di Polsek Koba.
Dirinyapun merasa bersyukur karena bisa selamat dari kejadian itu dimana sebelumnya ST sempat diancam oleh mantan suaminya tersebut.