
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah sesalkan ketidak hadirannya KPU Bangka Tengah saat rapat Pengawasan Pemilu dalam pencegahan pelanggaran kampanye melalui Media, Jum’at (12/1/2024).
Rapat yang digelar di Ceffe Buzakie Simpang Perlang itu hanya dihadiri oleh awak media baik dari media cetak, online, elektronik hingga TV serta perwakilan dari Diskominfosta Bangka Tengah.