Tahun Ini Pupuk Subsidi Diberikan Perorang

    Foto: Para petani cabai sedang menanam bibit cabai di kebun Hidayat Arsani. (Intrik)

    “Kalau dulu sawit dan karet masih bisa, sekarang tidak. Jadi berubah kebijakan saja bukan dihapuskan. Sekarang hanya bisa untuk tanamana padi, jagung, kedelai, kopi, kakao, cabai, bawang merah, bawang putih dan tebu yang mendapat 3 pupuk jenis urea, NPK dan NPL khusus,” ungkapnya.

    Julia juga menyebutkan, Lubuk Besar tahun ini tidak mendapat bantuan pupuk subsidi karena menurut garis poligon lubuk merupakan Hutan Lindung.

    “Selain Lubuk Besar semuanya dapat pupuk subsidi karena tanah Hutan Lindung,” ujarnya.

    Julia menegaskan, pengajuan pupuk bersubsidi harus lewat kelompok tani (Poktan) dan tidak boleh perorangan saja dan harus memegang kartu tani.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook