
PANGKALPINANG. INTRIK.ID –
Rumah tinggal layak huni menjadi salah satu kebutuhan mendasar masyarakat. Menyikapi hal itu melalui CSR nya PT. Timah Tbk hingga Agustus 2022 sudah membangun 7 unit rumah tinggal layak huni bagi masyarakat di wilayah operasional perusahaan.
Tujuh buah rumah layak huni berkode TINS dibangun di Dua Provinsi yakni Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Provinsi Kepulauan Riau. Provinsi Bangka Belitung, pembangunan rumah layak huni dilaksanakan di beberapa kabupaten, diantaranya 3 unit di Kabupaten Bangka Tengah, 1 unit di Kota Pangkalpinang, 1 unit di Bangka Barat, 1 unit di Bangka Selatan. Sedangkan Provinsi Kepulauan Riau 1 unit di Kabupaten Karimun.
Program Rumah Tinggal Layak Huni merupakan program rutin dilaksanakan PT. Timah Tbk. Salah satu penerima rumah layak huni dari PT Timah Tbk Muhammad Afizal (24) Warga Desa Sawang Laut, Kecamatan Kundur Barat, berprofesi sebagai nelayan rumahnya tertimpa pohon, beterima kasih kepada PT. Timah Tbk kasih rumahnya sudah dibangun kembali.
“Syukur Alhamdulillah sekarang rumah saya sudah dapat ditinggali bersama keluarga kecil dan terlihat semakin cantik dari pada sebelumnya,” ungkap Afizal.