
BANGKA. INTRIK.ID – Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah ( DPPKAD ) Kabupaten Bangka Iwan Hindani mengatakan belum ada kontribusi Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) Tirta Bangka terhadap Pendapat Asli Daerah ( PAD ).
Hal tersebut disampaikan Iwan Hindani saat dihubungi INTRIK.ID melalui sambungan telepon, Rabu ( 3/3/2021) pagi.
“PDAM Tirta Bangka belum ada kontribusi untuk menyumbang PAD. Kalau tidak salah ada Perbub mengatur tentang PDAM tersebut. Soal masuk PAD nanti kita pelajari dulu Perbubnya seperti apa, lebih jelas coba hubungi direktur PDAM, apa yang menyebab mereka tidak bisa berkontribusi menyumbang PAD,” kata Iwan Hindani.