INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Sosialisasi pertambangan oleh PT TImah di Desa Batu Beriga, Bangka Tengah tiba-tiba batal, Senin (26/6/2023).
Sosialisasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) DU 1584 untuk kelancaran Ponton Isap Produksi (PIP) itu rencananya dilaksanakan di Balai Desa Beriga.
Sosialisasi itu juga melibatkan beberapa mitra diluar Bangka Tengah diantaranya, Koperasi Kartika Korem Jaya, CV. Budi Baharu Mandiri, CV. Timah hitam Bangka, CV. Teman Jaya, CV. Bukit Muntai Jaya Toboali, CV. Bangkit Jaya Bersama, CV. Gla Berkah Bersaudara, CV. Tri mitra dan juga Koperasi Usaha Kerja Kesejahteraan Masyarakat.
Namun, setelah beredarnya ada sosialisasi tersebut, PT. Timah malah membatalkan sosialisasi tersebut secara sepihak tanpa ada penarikan surat tersebut.
Salah satu masyarakat Beriga yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, sudah menunggu pihak PT Timah untuk datang agar bisa meneriakkan penolakan tambang.
“Kami sudah nunggu, ujung-ujungnya batal juga. Baru mau kami teriaki tolak IUP PT Timah karena membunuh masyarakat,” ucapnya kepada intrik.id.
Ia juga mengatakan, pihak PT Timah terkesan tidak meminta izin untuk membawa mitranya datang ke Desa Beriga.
“Mereka mau langsung nambang disini tanpa permisi, terus juga mereka bawa mitra dan bekingan yang tidak jelas. Kami tentu masyarakat Beriga sangat tidak suka dengan cara seperti ini. Apalagi ini akan membuat kami mati perlahan karena mata pencaharian kami hilang perlahan,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengatakan, jika PT Timah sudah sering berkoordinasi dengan pihaknya terkait pertambangan tersebut.
“PT Timah memang sering melakukan koordinasi ke kita dan silahturahmi banyak hal,” ucapnya singkat.
Namun, saat ditanyai masalah koordinasi PT. Timah untuk menambang di Beriga, bupati menghindar untuk menjawab perihal tersebut.
“Intinya kami sering berkoordinasi dan silahturahmi dengan PT. Timah,” tutupnya.