
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Tengah berhasil mengamankan dan menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 558 juta sepanjang 2024.
Kepala Kejari Bangka Tengah, Muhammad Husaini mengatakan jumlah itu dari berbagai perkara yang berhasil diungkap oleh pihaknya. ir
“Kita berhasil mengamankan kerugian negara 558 juta dan pemulihan keuangan negara 617 juta dengan MOU bersama perusahaan BUMN serta akan melakukan pelelangan barang bukti di Februari mendatang, ” ungkapnya.
[irp]