
Namun karena noda darah masih melekat pada bagian pintu dump belakang, akhirnya tim Gakum Lantas Polres Bangka Tengah berhasil mengungkap identitas pelaku.
“Pelaku orang Namang dengan insial R (20) yang mana pelaku sempat mencoba menyamarkan barang bukti dengan memarkir truk seolah-olah dalam keadaan sudah tidak menyala dan tak terpakai. Bahkan sampai bannya dicopot, ” ungkap Wakapolres Bangka Tengah.
Dari kejadian tersebut, polisi telah mengamankan pelaku dan barang bukti diantaranya, 1 Mobil Avanza dengan Nopol BN 1410 TA, 1 Mobil Truck Mitsubishi dengan Nopol BN 8621 TL, 1 Lembar STNK dan 1 Buah SIM A milik pelaku.