
“Beda cerita kalau beliau bertanggung jawab atau mengamankan diri ke Polsek dan Polres setempat karena takut diamuk masa. Beliau mungkin tidak ditetapkan tersangka, ” ucapnya kepada intrik.id, Rabu (10/5/2023) di Koba.
“Dari hasil lidik akhirnya polisi menetapkan supir truk sebagai tersangka karena melarikan diri, memarkir truk di bahu jalan dan juga menyamarkan dan mencoba menghilangkan barang bukti, ” lanjutnya.
Kompol. Hendra mengungkapkan, jika pelaku sempat menyembunyikan barang bukti dan tidak mau mengaku jika terlibat dalam laka lantas tersebut.