
Anggi menjelaskan bahwa pemilihan jenis tanaman disesuaikan dengan kondisi lahan dan kebutuhan ekologi setempat, mulai dari tanaman cepat tumbuh untuk stabilisasi lahan, tanaman lokal untuk menjaga keanekaragaman hayati, hingga tanaman produktif dan buah-buahan yang diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Reklamasi tidak hanya kami maknai sebagai kewajiban regulasi, tetapi juga sebagai investasi jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat. Perusahaan memastikan lahan pascatambang dapat kembali berfungsi secara ekologis dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam melaksanakan reklamasi, PT Timah Tbk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah, akademisi, dan kelompok masyarakat.
Langkah ini sejalan dengan penerapan kaidah pertambangan yang baik (Good Mining Practice) serta komitmen perusahaan dalam mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjungan (SDGs), khususnya pada aspek perlindungan ekosistem darat dan pembangunan berkelanjutan.(*)