Selama Delapan Tahun, PT Timah Reklamasi 3.183 Hektar

    Anggota holding industri pertambangan MIND ID ini melaksanakan reklamasi yang terintegrasi mulai dari tahapan perencanaan, survei lokasi, sosialisasi, penataan lahan, penanaman, pemeliharaan dan penilaian keberhasilan.

    Reklamasi dengan melakukan penanaman di lahan eks tambang, dilakukan menanaman tanaman fast growing (cepat tumbuh) seperti akasia, sengon, cemara laut, ketapang. Menanam, tanaman tanaman produktif/ekonomis seperti kelapa sawit, karet, buah-buahan. Serta menanam tanaman lokal seperti jambu mete, pelawan, seruk/puspa, gelam, dan lainnya yang ditanam pada sela-sela tanaman utama fast growing.

    Sedangkan reklamasi bentuk lainnya yang dilakukan PT Timah yakni reklamasi yang dilakukan disesuaikan dengan usulan dan/atau kesepakatan dari para pemangku kepentingan seperti tempat wisata, budidaya tanaman, dan lain-lain.

    Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah, Anggi Siahaan mengatakan PT Timah masih memiliki tantangan dalam melaksanakan reklamasi diantaranya masih tingginya konflik kepemilikan lahan di area eks tambang.

    Pages: 1 2 3
    Mungkin Suka Ini juga:
    Manjakan Pelanggan Restoran dan Cafe Yunsu Punya Tempat Baru

    Manjakan Pelanggan Restoran dan Cafe Yunsu Punya Tempat Baru

    PT Timah Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

    PT Timah Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

    Enam Tahun Menahan Sakit, Jaimin Akhirnya Berangkat ke Palembang untuk Operasi

    Enam Tahun Menahan Sakit, Jaimin Akhirnya Berangkat ke Palembang untuk Operasi

      Ikuti kami di Facebook