
INTRIK.ID, BABEL — Sebagai wujud komitmen terhadap pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan, PT Timah Tbk melaksanakan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) melalui kegiatan penanaman mangrove di wilayah pesisir Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Kepulauan Riau.
Pada tahun 2025, PT Timah Tbk telah menanam sebanyak 11.000 mangrove di Pulau Kundur, Kabupaten Karimun dan Kabupaten Meranti sebagai upaya untuk menjaga ekosistem pesisir, mencegah abrasi, serta mendukung keberlanjutan lingkungan di sekitar wilayah operasional.
Penanaman belasan ribu mangrove ini dilaksanakan di Desa Tanjung Gemuk Kecamatan Rangsang, Kabupaten Meranti, di Desa Sawang Laut dan bersama kelompok Tuah Bersatu Sawang Laut.
Program penanaman mangrove yang dilakukan PT Timah Tbk ini melibatkan pemerintah daerah, aparat setempat, serta masyarakat pesisir yang secara langsung merasakan manfaat keberadaan hutan mangrove.
Melalui program TJSL, perusahaan tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi, tetapi juga memperkuat pilar lingkungan dan sosial sebagai bagian dari implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).