
Saat dikonfirmasi di Bangka Tengah, Sugianto mengatakan pemanggilannya oleh Kejagung untuk dimintai keterangan karena terkait dengan dinas pendidikan Bangka Tengah dimana saat itu ia menjabat sebagai kepala dinasnya.
“Jadi saya hanya dimintai keterangan sebagai saksi saja dan tidak ada kaitannya kasus tersebut karena yang bersangkutan menjabat sebagai Kejaksaan Negeri di Koba tahun 2010 yang waktu itu saya tidak lagi menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan,” ucapnya kepada intrik.id.
Sugianto menjelaskan, saat FR menjabat Kejari Bangka Tengah ia sudah menjadi staf ahli Bangka Tengah dan tidak lagi menjadi kepala dinas pendidikan.