
4. Pendaftar akan mendapat form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres.
5. Untuk diingat batas verifikasi data pendaftar terhitung selama waktu pendaftaran online yaitu 4-14 April 2023 dan tidak ada toleransi perpanjangan dan verifikasi dilakukan di Polres Domisili.
Untuk syarat-syarat pendaftar sebagai berikut :
1. Berijazah SD, SMP, SMA semua jurusan kecuali (Tata Busana dan Boga) tanpa ada ijazah paket (A, B dan C) dengan nilai ijazah minimal 65 atau C. Khusus yang lulusan 2023, bisa menggunakan nilai rapot semester 5 dengan nilai rata-rata 70 atau B.
2. Tinggi minimal 165 Pria dan 160 Wanita dengan domisili minimal 2 tahun dibuktikan dengan KK dan KTP atau surat domisili. Khusus anak ASN/TNI/Polri domisili hanya 6 bulan saja. Dibuktikan dengan surat tugas orangtua.
3. Tidak punya catatan kriminal. Dibuktikan dengan SKCK serta merupakan Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
4. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 21 tahun saat dilantik menjadi anggota Polri untuk tamtama dan Bintara. Untuk Taruna Maksimal umur 22 tahun saat dilantik.