Segera Daftar, Bawaslu Bangka Mulai Buka Pendaftaran Anggota PKD

    INTRIK.ID, BANGKA – Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Bangka mulai membuka pendaftaran calon Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).

    Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Sugesti menyebutkan berdasarkan pedoman yang telah diterima oleh pihaknya, penerimaan berkas pendaftaran calon anggota PKD dilakukan mulai 18-21 Mei 2024 mendatang.

    Sugesti mengungkapkan penerimaan PKD dilakukan secara terbuka dan terbuka bagi siapa saja sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh bawaslu.

    “Seleksi ini sifatnya terbuka untuk siapa saja alias umum berdasarkan syarat dan ketentuan yang ada di pengumuman yang telah kami sampaikan di sosial media Bawaslu Kabupaten Bangka,” ujar Sugesti di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka, Sabtu (18/5/2024).

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Ia menyebutkan jika masyarakat yang ingin mendaftar dan masih merasa bingung, maka dapat langsung hadir ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka yang beralamat di Jalan Imam Bonjol Nomor 22 Kecamatan Sungailiat.*

    Mungkin Suka Ini juga:
    Bupati Sampaikan LKPJ tahun 2025 di DPRD Bangka

    Bupati Sampaikan LKPJ tahun 2025 di DPRD Bangka

    Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

    Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

    Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

    Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

    Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

    Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

    Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

    Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

    Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

    Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan