INTRIK.ID, BANGKA – Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Bangka mulai membuka pendaftaran calon Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Sugesti menyebutkan berdasarkan pedoman yang telah diterima oleh pihaknya, penerimaan berkas pendaftaran calon anggota PKD dilakukan mulai 18-21 Mei 2024 mendatang.
Sugesti mengungkapkan penerimaan PKD dilakukan secara terbuka dan terbuka bagi siapa saja sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh bawaslu.
“Seleksi ini sifatnya terbuka untuk siapa saja alias umum berdasarkan syarat dan ketentuan yang ada di pengumuman yang telah kami sampaikan di sosial media Bawaslu Kabupaten Bangka,” ujar Sugesti di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka, Sabtu (18/5/2024).
Ia menyebutkan jika masyarakat yang ingin mendaftar dan masih merasa bingung, maka dapat langsung hadir ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka yang beralamat di Jalan Imam Bonjol Nomor 22 Kecamatan Sungailiat.*